No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, 25,7 Ton Pupuk Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

November 2, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, 25,7 Ton Pupuk Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

Polres Garut berhasil membongkar aksi mafia penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Sebanyak 25,7 ton pupuk berhasil diamankan polisi, dan satu orang tersangka telah ditangkap.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Para petani di Garut banyak mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk murah.

“Saat ini kami tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri potensi kecurangan lainnya,” ujar Kapolres, Jumat (1/11/2024).

Modus penyelewengan pupuk ini dilakukan oleh tersangka A (49 tahun) yang membeli pupuk bersubsidi di toko resmi. Jenis pupuk yang ditimbun tersangka adalah urea dan NPK Phonska. Pupuk tersebut kemudian dijual tersangka dengan harga non subsidi di toko miliknya yang berada di Kampung Cibening Lebak, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT SULFUR DIOKSIDA DARI VULKANIK ERUPSI GUNUNG RUANG MENYEBAR KE PULAU JAWA

Urea dijual dengan harga Rp 4.000 per kilogramnya, sementara NPK Phonska dijual sebesar Rp 4.500 per kilogramnya. “Tersangka membeli pupuk dengan harga subsidi, yaitu urea Rp 2.250 dan NPK Rp 2.300 per kilogram,” jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 miliar.

Polres Garut berkomitmen untuk terus memberantas praktik penyelewengan pupuk bersubsidi dan memastikan bahwa pupuk tersebut dapat diakses oleh para petani dengan harga yang sesuai. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik penyelewengan pupuk bersubsidi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Karawang Tindak Oknum Polisi Polsek Tirtajaya, Diduga Tak Profesional Dalam Bertugas

Next Post

Polres Kuningan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba dan Amankan 4 Tersangka

BeritaTerkait

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran
Berita

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Oktober 8, 2025
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum
Berita

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Oktober 8, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK
Berita

Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Oktober 8, 2025

Berita Terbaru

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran
Berita

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Oktober 8, 2025

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Oktober 8, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Oktober 8, 2025
Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Kapolres Ciamis Dukung Gerakan 10.000 Pohon Produktif

Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Kapolres Ciamis Dukung Gerakan 10.000 Pohon Produktif

Oktober 8, 2025
Diduga Rem Blong Picu Beruntun, Satlantas Polres Sukabumi Sigap Atur Arus dan Evakuasi Korban

Diduga Rem Blong Picu Beruntun, Satlantas Polres Sukabumi Sigap Atur Arus dan Evakuasi Korban

Oktober 8, 2025
Diduga Cabuli Siswi SD, Polresta Cirebon Tangkap Oknum Guru dan Jerat Hukuman Berat

Diduga Cabuli Siswi SD, Polresta Cirebon Tangkap Oknum Guru dan Jerat Hukuman Berat

Oktober 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.