No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, 25,7 Ton Pupuk Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

November 2, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, 25,7 Ton Pupuk Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

Polres Garut berhasil membongkar aksi mafia penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Sebanyak 25,7 ton pupuk berhasil diamankan polisi, dan satu orang tersangka telah ditangkap.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Para petani di Garut banyak mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk murah.

“Saat ini kami tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri potensi kecurangan lainnya,” ujar Kapolres, Jumat (1/11/2024).

Modus penyelewengan pupuk ini dilakukan oleh tersangka A (49 tahun) yang membeli pupuk bersubsidi di toko resmi. Jenis pupuk yang ditimbun tersangka adalah urea dan NPK Phonska. Pupuk tersebut kemudian dijual tersangka dengan harga non subsidi di toko miliknya yang berada di Kampung Cibening Lebak, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga  Polres Cimahi Berhasil Bongkar Arisan Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta

Urea dijual dengan harga Rp 4.000 per kilogramnya, sementara NPK Phonska dijual sebesar Rp 4.500 per kilogramnya. “Tersangka membeli pupuk dengan harga subsidi, yaitu urea Rp 2.250 dan NPK Rp 2.300 per kilogram,” jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 miliar.

Polres Garut berkomitmen untuk terus memberantas praktik penyelewengan pupuk bersubsidi dan memastikan bahwa pupuk tersebut dapat diakses oleh para petani dengan harga yang sesuai. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik penyelewengan pupuk bersubsidi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Karawang Tindak Oknum Polisi Polsek Tirtajaya, Diduga Tak Profesional Dalam Bertugas

Next Post

Polres Kuningan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba dan Amankan 4 Tersangka

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.