No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Mei 5, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan menangkap dua pelaku, MAF alias Sedih (23) dan MF alias Baron (19). Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/5/2025) di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan penangkapan ini berkat penyelidikan intensif Unit II Satresnarkoba Polres Garut. Barang bukti sabu dengan total bruto 2,79 gram (dari MAF) dan 0,21 gram (dari MF) berhasil diamankan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan MAF mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Bryan Junior melalui sistem “mapping” di daerah Gagak Lumayung, Kecamatan Karangpawitan. MAF mengaku dua kali menerima sabu dengan upah Rp 500.000 per 5 gram. MF mengaku hanya sekali menerima sabu dari MAF dengan imbalan Rp 250.000 per 5 gram, baru menerima Rp 50.000. Keduanya juga mengakui sebagai pengguna sabu.

Baca Juga  Forkopimda Jabar dan Wamendagri Pantau Langsung Keamanan Malam Natal, Misa Berjalan Lancar dan Damai

Barang bukti lain yang diamankan meliputi paket sabu dalam bungkus rokok dan botol bekas, alat hisap (bong), sedotan plastik, dan percakapan WhatsApp yang diduga terkait transaksi narkoba. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul barang bukti. Penggunaan sistem “mapping” dalam transaksi narkoba menjadi sorotan dan akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polresta Bogor Kota Selamatkan Remaja Pingsan Saat Lari di Kebun Raya Bogor

Next Post

[HOAKS] Soeharto Bicara soal Ijazah Palsu

BeritaTerkait

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga 17 Agustus
Berita

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga 17 Agustus

Agustus 14, 2025
Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung
Berita

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung

Agustus 13, 2025
Rayakan HUT Polwan, Polwan Brimob Se-Nusantara Berlaga di Depok
Berita

Rayakan HUT Polwan, Polwan Brimob Se-Nusantara Berlaga di Depok

Agustus 13, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga 17 Agustus
Berita

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga 17 Agustus

Agustus 14, 2025

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung

Agustus 13, 2025
Rayakan HUT Polwan, Polwan Brimob Se-Nusantara Berlaga di Depok

Rayakan HUT Polwan, Polwan Brimob Se-Nusantara Berlaga di Depok

Agustus 13, 2025
Polisi Evakuasi Laka Tunggal, Sepeda Motor Oleng, Dua Pelajar Tabrak Pagar

Polisi Evakuasi Laka Tunggal, Sepeda Motor Oleng, Dua Pelajar Tabrak Pagar

Agustus 13, 2025
Geger Penemuan Jasad Wanita Bersimbah Darah di Perumahan Purwakarta, Diduga Korban Pembunuhan

Geger Penemuan Jasad Wanita Bersimbah Darah di Perumahan Purwakarta, Diduga Korban Pembunuhan

Agustus 13, 2025
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Agustus 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.