Polres Indramayu berhasil mencegah aksi tawuran yang meresahkan warga dengan mengamankan empat remaja di Kecamatan Sukra. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Losarang mengamankan Y (19), A (17), R (18), dan D (17) pada Selasa (11/2/2025) setelah menerima laporan dari masyarakat.
Keempat remaja warga Kecamatan Losarang ini diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Desa Sumur Adem. Petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam, termasuk dua bilah celurit, satu bilah golok, satu bilah celurit jenis Corbek, satu bilah celurit jenis Geraga, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi keberadaan A, yang berhasil diamankan di rumahnya. Dari keterangan A, petugas menemukan senjata tajam yang disembunyikan di selokan dan berhasil mengamankan tiga remaja lainnya yang sedang bermain game online.
AKP Hendro Ruhanda menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. “Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Keempat remaja pelaku tawuran telah dibawa ke Polsek Losarang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.