No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Kecamatan Patrol, 4 Paket Sabu dan 2 Paket Ganja Diamankan

Februari 22, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan, Narkoba, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Kecamatan Patrol, 4 Paket Sabu dan 2 Paket Ganja Diamankan
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya.

 

Kali ini, seorang pria berinisial T alias Oni (27), warga Kecamatan Patrol, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja kering di sebuah kos-kosan dan rumah kosong di wilayah Kecamatan Patrol.

 

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Sabtu (22/2/2025).

 

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat bruto 31,14 gram dan netto 29,54 gram, 1 timbangan digital warna hitam serta plastik klip bening untuk mengemas sabu serta 2 paket ganja kering dengan berat bruto 244,5 gram dan netto 239,5 gram. Ganja ditemukan di sebuah rumah kosong.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tambah AKP Tatang.

 

AKP Tatang memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Indramayu. Narkoba merusak generasi muda dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pesan AKP Tatang.
Baca Juga  Kapolda Jabar Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Jawa Barat Tahun 2024
ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Sudah Setahun Buron

Next Post

Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota Gagalkan Balapan Liar, Amankan 4 Pemuda dan 6 Motor

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.