No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu, Pelaku Simpan Narkoba di Bawah Kasur

Januari 8, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu, Pelaku Simpan Narkoba di Bawah Kasur

Polres Indramayu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Tersangka yang diamankan adalah seorang laki-laki berinisial A (25), warga Desa Kedokanbunder Wetan. Petugas menangkap A di pinggir jalan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat menangkap tersangka, petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu yang siap diedarkan. Barang terlarang itu dimasukkan ke dalam satu bungkus rokok untuk mengelabuhi petugas, namun petugas tetap berhasil menemukannya.

“Total berat bruto sabu yang diamankan sebanyak 4,25 gram. Barang bukti lainnya ada satu pack plastik klip bening, satu sedotan runcing, dan satu unit handphone,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Tatang Sunarya, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga  Polres Sukabumi Ungkap Pelaku Pembunuhan dicisolok, Empat Pelaku berhasil Dibekuk

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan delapan paket sabu yang disembunyikan di dalam plastik hitam di bawah kasur kamar tersangka.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang namanya sudah dikantongi polisi. Tersangka juga mengatakan bahwa ia sudah tiga kali membeli sabu untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan sekaligus bisa mengkonsumsi sabu secara gratis.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Tatang pun meminta masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung program Asta Cita yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Tarogong Kaler dan Kidul

Next Post

Satbrimob Polda Jabar Asah Dan Tingkatkan Kemampuan Kemampuan Bela Diri Karate

BeritaTerkait

Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota
Berita

Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota

September 16, 2025
Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Berita

Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

September 16, 2025
Apresiasi! Personil Polri Kadungora dan Leles Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Resahkan Warga
Berita

Apresiasi! Personil Polri Kadungora dan Leles Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Resahkan Warga

September 15, 2025

Berita Terbaru

Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota
Berita

Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota

September 16, 2025

Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

September 16, 2025
Apresiasi! Personil Polri Kadungora dan Leles Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Resahkan Warga

Apresiasi! Personil Polri Kadungora dan Leles Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Resahkan Warga

September 15, 2025
Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gudang Susu Steril

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gudang Susu Steril

September 15, 2025
Polresta Bandung Gencar Gelar Operasi Miras, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Polresta Bandung Gencar Gelar Operasi Miras, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif

September 15, 2025
Sat Lantas Polres Banjar Gelar Doa Bersama di Pondok Pesantren Al Edros, Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Sat Lantas Polres Banjar Gelar Doa Bersama di Pondok Pesantren Al Edros, Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

September 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.