No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Bekuk Tiga Begal, Amankan Senjata Tajam dan Motor Curian

April 26, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Indramayu Bekuk Tiga Begal, Amankan Senjata Tajam dan Motor Curian

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon.

Tiga pelaku, S (20), Y (24), dan Y.A (30), warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, telah ditangkap pada Kamis (24/4/2025) dini hari di Kedokanbunder.

“Ketiganya kami amankan pada Kamis dini hari (24/4/2025) di wilayah Kedokanbunder. Saat penangkapan, sejumlah pelaku mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).  Mereka diduga berperan sebagai eksekutor dan joki sepeda motor.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat, senjata tajam jenis golok, STNK milik korban, uang tunai Rp1.200.000 hasil kejahatan, dan tiga unit handphone milik pelaku.

Komplotan ini telah beraksi di tujuh lokasi di Indramayu dan tiga lokasi di Cirebon sejak Februari hingga April 2025.

Baca Juga  Polisi Cirebon Gagalkan Tawuran, Amankan 32 Remaja yang Pesta Miras

Modus operandi mereka adalah memepet korban yang mengendarai sepeda motor, mengancam dengan senjata tajam, menjatuhkan korban, dan membawa kabur kendaraannya.

“Modus pelaku adalah hunting pada malam hari menggunakan dua motor. Ketika melihat target, pelaku langsung memepet, menodong senjata tajam, dan menjatuhkan korban lalu kabur membawa motor,” terang Kasat Reskrim.

Sepeda motor curian dijual seharga Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per unit, dengan masing-masing pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp1 juta.

Sementara itu, Y.A alias Acim, seorang residivis kasus serupa tahun 2018, berperan sebagai penadah dan menjual motor curian seharga Rp4,2 juta, dengan keuntungan Rp200 ribu.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara), sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP (ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara).

Polisi memberikan ultimatum 3×24 jam kepada para DPO untuk menyerahkan diri.  Jika tidak, polisi akan memburu mereka dan tidak segan melakukan tindakan tegas.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota dan Brimob Gelar Latihan Gabungan Pengendalian Massa

Next Post

Polda Jabar Segera Umumkan Hasil Psikologi Pelaku Pemerkosaan Dokter Residen

BeritaTerkait

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025
Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka
Berita

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran
Berita

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025
Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Juli 30, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Juli 30, 2025
Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Juli 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.