Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu gencar menggelar operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024, tim gabungan dari Polres Indramayu melakukan razia di dua tempat karaoke di wilayah Kabupaten Indramayu, yaitu Ratu Karaoke dan The Big Karaoke, pada Minggu malam (15/12/2024).
Razia ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Indramayu dalam mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menciptakan suasana aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kedua tempat hiburan malam tersebut. Hasilnya, di Ratu Karaoke ditemukan 15 botol minuman keras berbagai merek, sementara di The Big Karaoke ditemukan 10 botol minuman keras dari berbagai merek.
Selain itu, Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi, dan hasilnya semua negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Indramayu berlangsung aman dan tertib. Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat memicu gangguan Kamtibmas,” tegas Iptu Junata.
Polres Indramayu menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di berbagai tempat hiburan malam lainnya guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh sukacita.