Polsek Balongan, di bawah naungan Polres Indramayu Polda Jawa Barat, meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (17/1/2026). Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balongan.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, S.H, M.H. Fokus utama patroli adalah penindakan terhadap praktik perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), aktivitas geng motor, kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan dan pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah preventif strategis untuk menekan potensi tindak kriminalitas, terutama pada malam akhir pekan.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar AKP Dedi pada Minggu (18/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara intensif di seluruh wilayah hukum Polsek Balongan. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Para pemuda diingatkan untuk selalu menjaga kondusivitas kamtibmas, menaati hukum yang berlaku, mematuhi peraturan lalu lintas, serta diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan.
Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor guna mencegah adanya pelanggaran maupun penggunaan barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, Polsek Balongan berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek serta dua buah knalpot brong yang tidak sesuai standar dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Balongan menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. “Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Balongan,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di nomor WhatsApp 0819-9970-0110. Kami siap merespon setiap laporan yang masuk demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu,” pungkas AKP Tarno.











Discussion about this post