Suaebah (30), Warga Desa Panggungan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu itu semringah karena motornya yang hilang pada 11 November 2024 lalu ditemukan kembali.
“Senang banget, terima kasih buat bapak Kapolres,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Suaebah menceritakan kronologi aksi pencurian tersebut terjadi di rumah. Pagi itu, ia kaget karena motor miliknya sudah hilang tidak ada di tempat. Kondisi pintu rumah kala itu juga sudah terbuka dengan kondisi jendela rumah rusak.
“Tahu-tahu pas paginya, langsung lapor polisi saat itu,” ujar dia.
Walau warna motor hingga bentuk motor sudah dimodifikasi, namun ia bersyukur motor tersebut masih hidup dan kini sudah kembali.
Kembalinya motor milik Suaebah itu seiring ditangkapnya 6 orang komplotan curanmor.
Tiga di antaranya adalah penadah yang menerima motor hasil curian dari tersangka.
Mereka adalah M (21) warga Kecamatan Patrol, S (27) warga Kecamatan Bongas, dan l D (16) warga Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang.
Sedangkan tiga orang lainnya adalah penadah, yakni R (28), N (41), dan B (47). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Haurgeulis.
“Mereka diketahui sudah beraksi di 20 TKP, mereka satu komplotan ada yang berperan sebagai eksekutor, joki, dan penadah,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, Selasa (26/11/2024).
Polres Indramayu mempersilakan korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengecek kendaraan yang ada di Mapolres Indramayu. Sebab, masih ada yang belum diambil pemiliknya.
Tentu saja, korban harus membawa bukti surat-surat asli kendaraan untuk dicocokkan.
Dari delapan unit sepeda motor itu, empat unit di antaranya teridentifikasi dari wilayah Kabupaten Indramayu. Kemudian satu unit dari wilayah Kabupaten Subang dan satu unit dari wilayah Kabupaten Cirebon.
“Sedangkan dua unit lagi belum teridentifikasi, karena pelaku merusak nomor rangka dan nomor mesin kendaraan” ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, menambahkan, pihaknya terbuka apabila ada masyarakat yang ingin mengecek kendaraan hasil curian yang belum teridentifikasi pemiliknya.
“Masyarakat bisa membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan untuk mengecek dan ini gratis, tidak ada biaya apapun,” ujar dia.