No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu Di Jatibarang

Januari 12, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Indramayu Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu Di Jatibarang

Satresnarkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan dua pria berinisial T (28) dan S (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, pada Sabtu sore (11/1/2025).

“Barang bukti sabu seberat 49,18 Gram berhasil diamankan dalam penangkapan itu,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya.

“Kami sudah mengamati gerak-gerik pelaku. Begitu ada kesempatan, kami langsung bertindak,” jelasnya.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu di saku jaket milik T.

“Ia mengakui, barang haram tersebut ia dapatkan dari S,” jelas AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Baca Juga  Polres Sukabumi Amankan Anggota Geng Motor Yang Rusak Rumah Warga

Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan S di lokasi berbeda.

“Meski tidak membawa barang bukti, S tidak bisa mengelak dari bukti percakapan jual beli narkotika yang ada di ponselnya,” tambahnya.

“S ini mengakui barang itu berasal dari seorang DPO. Kami sudah identifikasi siapa dia. Sekarang, kami fokus memburu pelaku lainnya,” ungkap AKP Tatang.

Kini, T dan S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti sabu telah diamankan, dan polisi sedang menelusuri jaringan di balik kasus ini.

“Jangan beri ruang untuk narkoba,” pesan AKP Tatang kepada masyarakat.

“Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Pembeli Sabu Lewat Instagram

Next Post

Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Selaawi, Ratusan Butir Pil Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.