No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Mei 16, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba, Operasi Kepolisian, Sosial Budaya
Reading Time: 1 mins read
Polres Indramayu Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar Sabtu (10/5/2025) kemarin, tiga tersangka berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Indramayu. Ketiga tersangka terdiri dari dua laki-laki, L (37) dan SWA (39) warga Kecamatan Haurgeulis, serta satu perempuan, D (36) warga Kecamatan Kroya.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Haurgeulis.

“Dari hasil penyelidikan, tim kami langsung melakukan penindakan di rumah terduga pelaku dengan inisial L pada pukul 01.30 WIB. Dalam penggeledahan, kami menemukan sebuah ponsel yang berisi komunikasi terkait transaksi sabu,” ujar AKP Tatang, Jumat (16/5/2025).

Berdasarkan keterangan L, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan SWA di Kecamatan Gantar. Di lokasi ini, polisi menemukan enam paket sabu seberat 2,24 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi. SWA mengaku sebagai penyimpan sabu milik L yang akan dijual kembali.

Baca Juga  28 Anggota Polda Jabar Diberhentikan Tidak Hormat Diantaranya Gegara Narkotika dan Disersi

Pengembangan kasus berlanjut ke Kecamatan Kroya, di mana tersangka D diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Dari D, polisi mengamankan empat plastik klip bening, alat hisap sabu (sedotan modifikasi), dan sebuah ponsel. D mengaku sebagai perantara yang menghubungkan L dengan bandar lain yang kini masih dalam pengejaran.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkoba.

AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan informasi mencurigakan melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Kepedulian masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Gelar Operasi Gabungan Anti Premanisme, 40 Orang Diamankan

Next Post

Polda Jabar Komitmen Berantas Premanisme, Jamin Keamanan Investasi

BeritaTerkait

[SALAH] Ibadah Sambil Joget
CEK FAKTA

[SALAH] Ibadah Sambil Joget

Mei 17, 2025
Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan
Berita

Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan

Mei 17, 2025
[SALAH] Ahli Waris Bisa Disanksi Kalau Orang Meninggal Tidak Lapor Pajak
CEK FAKTA

[SALAH] Ahli Waris Bisa Disanksi Kalau Orang Meninggal Tidak Lapor Pajak

Mei 16, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] Ibadah Sambil Joget
CEK FAKTA

[SALAH] Ibadah Sambil Joget

Mei 17, 2025

Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan

Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan

Mei 17, 2025
[SALAH] Ahli Waris Bisa Disanksi Kalau Orang Meninggal Tidak Lapor Pajak

[SALAH] Ahli Waris Bisa Disanksi Kalau Orang Meninggal Tidak Lapor Pajak

Mei 16, 2025
Polda Jabar Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dukung Pembangunan Jawa Barat

Polda Jabar Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dukung Pembangunan Jawa Barat

Mei 16, 2025
Polda Jabar Komitmen Berantas Premanisme, Jamin Keamanan Investasi

Polda Jabar Komitmen Berantas Premanisme, Jamin Keamanan Investasi

Mei 16, 2025
Polres Indramayu Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Indramayu Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Mei 16, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.