Polres Indramayu Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar Sabtu (10/5/2025) kemarin, tiga tersangka berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Indramayu. Ketiga tersangka terdiri dari dua laki-laki, L (37) dan SWA (39) warga Kecamatan Haurgeulis, serta satu perempuan, D (36) warga Kecamatan Kroya.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Haurgeulis.

“Dari hasil penyelidikan, tim kami langsung melakukan penindakan di rumah terduga pelaku dengan inisial L pada pukul 01.30 WIB. Dalam penggeledahan, kami menemukan sebuah ponsel yang berisi komunikasi terkait transaksi sabu,” ujar AKP Tatang, Jumat (16/5/2025).

Berdasarkan keterangan L, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan SWA di Kecamatan Gantar. Di lokasi ini, polisi menemukan enam paket sabu seberat 2,24 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi. SWA mengaku sebagai penyimpan sabu milik L yang akan dijual kembali.

Pengembangan kasus berlanjut ke Kecamatan Kroya, di mana tersangka D diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Dari D, polisi mengamankan empat plastik klip bening, alat hisap sabu (sedotan modifikasi), dan sebuah ponsel. D mengaku sebagai perantara yang menghubungkan L dengan bandar lain yang kini masih dalam pengejaran.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkoba.

AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan informasi mencurigakan melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Kepedulian masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.

Exit mobile version