Polres Indramayu Tangkap WNA Iran Pemilik Senjata Api Ilegal

Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Iran.

Pelaku, BN alias Baba Naser (49), seorang wiraswasta, ditangkap di Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi warga. Petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm beserta 125 butir peluru aktif tanpa dokumen resmi di rumah pelaku.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga terkait dugaan penyimpanan senjata api di rumah pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata beserta amunisi yang disimpan dalam lemari di lantai dua rumah pelaku,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (17/4/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas megamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu pucuk senjata api jenis Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm lengkap dengan magazine dan empat kotak amunisi dengan total 125 butir peluru kaliber 9 mm x 19 mm.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan berupa satu buah flashdisk berisi potongan video dan foto senjata, satu buah tas berwarna merah bertuliskan “GC”, serta satu holster berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, BN mengaku membeli senjata itu dari seseorang berinisial T dengan harga  Rp 15 juta. Polisi pun saat ini masih mencari keberadaan T.

BN juga mengaku pernah menggunakan senjata tersebut untuk menembak buaya peliharaannya hingga mati. Pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah,” kata Kasat Reskrim

Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Toni RM, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu atas penanganan cepat dan profesional dalam mengamankan senjata api tersebut.

“Terima kasih kepada Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kanit Harda, Kanit Resmob, Kapolsek Anjatan dan seluruh anggota yang telah bekerja luar biasa. Senjata api berhasil diamankan sebelum menimbulkan korban jiwa,” kata Toni.

(s/tm)

Exit mobile version