“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga terkait dugaan penyimpanan senjata api di rumah pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata beserta amunisi yang disimpan dalam lemari di lantai dua rumah pelaku,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (17/4/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas megamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu pucuk senjata api jenis Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm lengkap dengan magazine dan empat kotak amunisi dengan total 125 butir peluru kaliber 9 mm x 19 mm.
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan berupa satu buah flashdisk berisi potongan video dan foto senjata, satu buah tas berwarna merah bertuliskan “GC”, serta satu holster berwarna hitam.
Dari hasil pemeriksaan, BN mengaku membeli senjata itu dari seseorang berinisial T dengan harga Rp 15 juta. Polisi pun saat ini masih mencari keberadaan T.
Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Toni RM, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu atas penanganan cepat dan profesional dalam mengamankan senjata api tersebut.
“Terima kasih kepada Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kanit Harda, Kanit Resmob, Kapolsek Anjatan dan seluruh anggota yang telah bekerja luar biasa. Senjata api berhasil diamankan sebelum menimbulkan korban jiwa,” kata Toni.
(s/tm)