No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak di Haurgeulis

Desember 2, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak di Haurgeulis

Polres Indramayu terus menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Tersangka berinisial S (62) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.

“Sekarang untuk terduga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sekarang kita sedang lakukan penyidikan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Minggu (1/12/2024).

Hillal memastikan, proses hukum akan dilakukan terhadap tersangka. S dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Hukumnya 5 sampai 10 tahun maksimal,” ujar dia.

Kasus ini viral di media sosial setelah video saat tersangka digelandang warga untuk kemudian diserahkan ke Polres Indramayu beredar luas. Warga geram, korban yang diketahui masih berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku kelas 4 SD itu malah dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri yang sudah berusia 62 tahun.

Baca Juga  Siap Amankan Mudik Lebaran 2025, Polrestabes Bandung Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya

Aksi bejat itu diketahui sudah dilakukan tersangka kurang lebih sebanyak 3 kali, masing-masing di rumah mereka dan areal perkebunan.

Hillal menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak terindikasi adanya gangguan kejiwaan yang dialami tersangka. “Normal, artinya dalam keadaan sadar,” ujar dia.

Sebelumnya, aparat pemerintah desa di Kecamatan Haurgeulis mengelandang S untuk diserahkan ke polisi pada Kamis (14/11/2024). Warga diketahui sudah sangat geram dengan tingkah bejat tersangka usai mengetahui kejadian tersebut. Rumah tersangka bahkan sempat digeruduk oleh warga.

Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan pemerintah desa langsung melakukan pengamanan dan S diserahkan ke polisi. “Pengamanan langsung kami lakukan karena masyarakat sudah mengeruduk semua untuk menghukumi pelaku,” ujar Pamong Desa Setempat, Sandi seusai menyerahkan tersangka ke Satreskrim Polres Indramayu.

Polres Indramayu berkomitmen untuk terus menangani kasus ini dengan profesional dan adil. Pihaknya memastikan pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan menegakkan hukum semaksimal mungkin untuk melindungi korban dan menjamin keamanan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Next Post

Cegah Penyelewengan dan Jamin Ketersediaan, Polres Sukabumi Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi

BeritaTerkait

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.