No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Ungkap Illegal Mining dan Sita Ekskavator di Lelea

Oktober 24, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Indramayu Ungkap Illegal Mining dan Sita Ekskavator di Lelea

Polres Indramayu menunjukkan komitmennya menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk segera mengungkap suatu tindak pidana . Melalui Unit Tipidter Satreskrim, polisi berhasil membongkar kasus dugaan pertambangan tanpa izin (illegal mining) di Desa Tunggulpayung, Kecamatan Lelea, Indramayu, pada Selasa (21/10).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas galian tanah tanpa dokumen perizinan resmi.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, petugas mengamankan satu tersangka berinisial H.Y. (44), warga Kabupaten Cirebon, yang berperan sebagai koordinator lapangan atau checker.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah kami mintai keterangan, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen izin resmi atas kegiatan penambangan tanah tersebut. Kami kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga  Kapolres Subang Nemoni Warga Parung Subang Kota

Barang bukti yang disita tidak main-main, meliputi Satu unit alat berat Ekskavator merk LiuGong tipe 938E HD, Satu unit truk pengangkut tanah, Buku catatan ritasi, slip bon tanah, dan dokumen administrasi perusahaan ilegal.

Atas perbuatannya, Tersangka H.Y. dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kapolres Indramayu mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan perizinan.

“Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat luas,” tegasnya. Polisi berkomitmen akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran pertambangan di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jawa Barat Jamin Hak Masyarakat Untuk Menyampaikan Pendapat

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Tebar Kebaikan, Ratusan Makanan Gratis Dibagikan Lewat Program “Jumat Berkah”

BeritaTerkait

Bid TIK Polda Jabar Rancang Sistem Keamanan Terpadu Canggih Berbasis CCTV
Berita

Bid TIK Polda Jabar Rancang Sistem Keamanan Terpadu Canggih Berbasis CCTV

November 15, 2025
Senyum di Rumah Baru: Emak Awang Tak Lagi Khawatir Bocor Berkat Program Rutilahu Polresta Bandung
Berita

Senyum di Rumah Baru: Emak Awang Tak Lagi Khawatir Bocor Berkat Program Rutilahu Polresta Bandung

November 15, 2025
Respon Cepat Polresta Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Gorodog
Berita

Respon Cepat Polresta Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Gorodog

November 15, 2025

Berita Terbaru

Bid TIK Polda Jabar Rancang Sistem Keamanan Terpadu Canggih Berbasis CCTV
Berita

Bid TIK Polda Jabar Rancang Sistem Keamanan Terpadu Canggih Berbasis CCTV

November 15, 2025

Senyum di Rumah Baru: Emak Awang Tak Lagi Khawatir Bocor Berkat Program Rutilahu Polresta Bandung

Senyum di Rumah Baru: Emak Awang Tak Lagi Khawatir Bocor Berkat Program Rutilahu Polresta Bandung

November 15, 2025
Respon Cepat Polresta Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Gorodog

Respon Cepat Polresta Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Gorodog

November 15, 2025
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Akhir Pekan Ini, Ganjil Genap dan One Way Diberlakukan

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Akhir Pekan Ini, Ganjil Genap dan One Way Diberlakukan

November 15, 2025
Polwan Bripka Ririn Rawat Ayup, Santri Hafiz yang Rindu Ayah hingga Kembali ke Pelukan Keluarga

Polwan Bripka Ririn Rawat Ayup, Santri Hafiz yang Rindu Ayah hingga Kembali ke Pelukan Keluarga

November 15, 2025
Polres Bogor Pastikan Arus Lalin Normal Saat Uji Coba Timnas U-23 di Stadion Pakansari

Polres Bogor Pastikan Arus Lalin Normal Saat Uji Coba Timnas U-23 di Stadion Pakansari

November 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.