No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Curanmor, 15 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Jaran Lodaya

Juli 3, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 mins read
Polres Indramayu Ungkap Jaringan Curanmor, 15 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Jaran Lodaya

Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama Operasi Jaran Lodaya yang berlangsung dari 23 Juni hingga 2 Juli 2025. Sebanyak 15 tersangka berhasil ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur. Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar, dalam konferensi pers pada Kamis (3/7/2025).

Operasi Jaran Lodaya berhasil mengungkap 10 laporan polisi (LP) terkait kasus curanmor yang terjadi sejak April hingga Juni 2025. Kejadian tersebar di wilayah hukum Polsek Juntinyuat, Karangampel, Sukagumiwang, Anjatan, Indramayu, Sliyeg, dan dua laporan di Polsek Kerangkeng. Operasi ini melibatkan Sat Reskrim Polres Indramayu dan jajaran Polsek.

Para tersangka menjalankan dua modus operandi. Modus pertama, pencurian dengan pemberatan (curat), dilakukan dengan merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T. Modus kedua, pencurian dengan kekerasan (curas), dilakukan oleh para tersangka di bawah umur yang memepet korban, merebut motor paksa, dan mengancam dengan senjata tajam. Satu korban curas mengalami luka.

Baca Juga  Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Barang bukti yang diamankan meliputi 15 sepeda motor, 7 BPKB, 7 STNK, 8 kunci T, 1 obeng, 2 magnet, 3 golok, dan 1 celurit. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP (curat, ancaman 7-9 tahun penjara) dan Pasal 365 KUHP (curas, ancaman 9-15 tahun penjara).

Keberhasilan Operasi Jaran Lodaya menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian mencurigakan.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO Ilegal ke Arab Saudi, Satu Korban Meninggal Dunia

Next Post

Polres Indramayu Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, Gedung TMC “Tatag Trawang Tungga” Dibuka

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Agustus 19, 2025
Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Berita

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Agustus 19, 2025
Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun
Berita

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Agustus 19, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Agustus 19, 2025

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Agustus 19, 2025
Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Agustus 19, 2025
Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

Agustus 19, 2025
Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Agustus 19, 2025
Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Agustus 19, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.