No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Februari 9, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Indramayu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Penangkapan SU (34), seorang pengedar sabu-sabu di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu,  membuka lembaran baru dalam upaya Polres Indramayu memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.  Penangkapan yang dilakukan Sabtu (9/2/2025) malam pukul 22.30 WIB ini berawal dari informasi berharga dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.  Kejelian petugas dalam melakukan patroli dan bertindak cepat atas informasi tersebut berhasil mengamankan SU beserta barang bukti 1,1 gram sabu-sabu dan sebuah handphone merek Infinix warna biru.

Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan kronologi penangkapan lebih detail.  “Setelah mendapat informasi, tim langsung menuju lokasi.  Saat digeledah, ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan dengan cukup cermat dalam bungkus permen Split.  Ini menunjukkan bahwa pelaku cukup berpengalaman dan memahami cara menyembunyikan barang haram tersebut,” ungkap AKP Tatang.

Modus operandi yang digunakan SU menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian.  Penyembunyian sabu-sabu dalam bungkus permen Split menunjukkan upaya untuk mengelabui petugas dan menyamarkan barang bukti.  Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran sabu-sabu di wilayah Anjatan mungkin lebih terorganisir daripada yang terlihat di permukaan.

Baca Juga  Kapolda Jabar Tinjau Pos Pengamanan Letter U Gentong Tasikmalaya: Pastikan Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar dan Aman

Polisi kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan SU.  Identitas pemasok sabu-sabu kepada SU sedang diburu, dan upaya untuk melacak jalur distribusi narkotika tersebut sedang dilakukan secara intensif.  AKP Tatang menegaskan komitmen Polres Indramayu untuk membongkar seluruh jaringan dan menindak tegas para pelaku.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini.  Penangkapan SU hanyalah satu langkah kecil dalam upaya besar memberantas peredaran narkotika di Indramayu.  Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Tatang.

Selain itu, AKP Tatang kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.  Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika.  Masyarakat dapat memanfaatkan jalur pelaporan Lapor Pak Polisi di WhatsApp 081999700110 atau layanan polisi 110 untuk melaporkan informasi terkait kejahatan, termasuk peredaran narkoba.  Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin sepenuhnya.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Respon Cepat Polres Garut Tangkap Pencuri Pabrik Kardus Berkat Kerja Sama Warga

Next Post

Respon Cepat Polresta Bandung: Laporan Miras dan Obat Terlarang di Ciwidey Langsung Ditindak

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.