Polres Karawang berhasil mengamankan lima remaja pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan bom molotov di Jembatan Baru Kepuh, Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/09/2025). Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jembatan Baru Kepuh. “Satuan Samapta Polres Karawang yang di pimpin oleh Kasat Samapta AKP Wahyu Kurniawan langsung menuju lokasi untuk melakukan pencegahan tawuran atau pun kejahatan lainnya,” kata Wildan, Minggu.
Sesampainya di lokasi pada pukul 03.30 WIB, petugas kepolisian berusaha melakukan penanganan, namun justru mendapat perlawanan dari sejumlah remaja tersebut. “Sebanyak lima pelaku kami tangkap dan enam unit sepeda motor yang digunakan, delapan bilah senjata tajam, serta satu buah bom molotov,” kata dia.
Lima remaja yang diamankan adalah AP (17), A (18), R (20), R (17), dan D (21) yang berasal dari wilayah Tempuran, Kertajaya, Maja, hingga Gempol Rawa. Kelimanya saat ini berada di Mapolsek Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih warga Karawang telah banyak mengeluhkan kejadian tawuran. Dia juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
“Polres Karawang akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang,” kata dia. Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas dan aksi yang meresahkan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.