No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Tertentu, 90 Butir Pil Diamankan

Juli 10, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Karawang Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Tertentu, 90 Butir Pil Diamankan

Satresnarkoba Polres Karawang menangkap dua pengedar obat keras tertentu (OKT) di sebuah warung kelontong di Jalan Tanggul Irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, pada Rabu (9/7/2025).

Kedua pelaku, A (21) warga Aceh dan TA (22) warga Kuningan, ditangkap sekitar pukul 10.18 WIB saat diduga bertransaksi.

Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian terhadap Target Operasi (TO) yang telah lama dipantau polisi.

“Kedua pelaku sudah menjadi target kami sejak beberapa waktu lalu. Penangkapan ini bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas penyalahgunaan OKT di wilayah Karawang,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis (10/7/2025).

Dari A, polisi menyita 12 plastik klip berisi 5 butir pil kuning bertuliskan MF, 3 lembar kemasan berisi 10 butir pil, uang tunai Rp327.000, dan satu handphone Samsung. Dari TA, disita satu handphone Samsung. Total 90 butir OKT diamankan.

Baca Juga  Polres Sumedang Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO, Jadi Pemelihara Hewan hingga Pekerja Seks

A mengaku mendapatkan pasokan obat dari seseorang berinisial E yang kini buron. Polisi menduga ada jaringan lebih besar dan akan menelusuri alur distribusi.

“Kami sedang mendalami keterangan pelaku dan menelusuri alur distribusi barang. Target kami adalah membongkar jaringan yang lebih luas,” ungkap Kasi Humas

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedaran obat keras terlarang di Kabupaten Karawang,” tegasnya

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menghimbau masyarakat untuk aktif melawan narkoba dan penyalahgunaan OKT serta melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kita harus bergerak bersama melindungi generasi muda dari ancaman yang nyata ini,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi, Satu Pelaku Residivis Ulung

Next Post

Polres Karawang Temukan Warga Hilang Tenggelam di Banjir Karangligar

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.