No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

September 30, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Rengasdengklok. Pelaku berinisial AP alias Ending (46), yang berprofesi sebagai sopir antar-jemput santri, kini telah ditahan untuk diproses hukum.

Kasus ini terungkap setelah Nuraeni (50), ibu kandung korban, membuat laporan resmi pada 10 September 2025. Korban, seorang pelajar berinisial SSA (15), diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan berulang kali oleh pelaku, yang merupakan warga setempat.

Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, kasus ini terungkap dari informasi warga yang kemudian diperkuat dengan keterangan korban dan sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim.

Baca Juga  Aksi Cepat Tanggap Polsek Banjarwangi dan Warga: Bersihkan Longsor di Jalan Cikajang-Banjarwangi Agar Lalin Normal Kembali

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini dengan serius.

“Polres Karawang berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak dan memastikan pelaku tindak kekerasan seksual mendapat hukuman sesuai undang-undang,” tegasnya.

AP alias Ending disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain memproses hukum, Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik di rumah maupun lingkungan sekolah, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG

Next Post

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.