No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Agustus 16, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 1 mins read
Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Tiga orang pria, AR (31), E (28), dan IS (40), ditangkap atas dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Aksi keji komplotan ini menimpa dua korban di Kecamatan Rawamerta, Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan kronologi kejadian. “Peristiwa bermula saat dua korban, Saepudin dan Dirli, berhenti di pinggir jalan raya Rawamerta pada tengah malam awal Juli 2025. Mereka dihampiri para pelaku yang datang menggunakan sepeda motor,” ungkap AKBP Fiki.

Para pelaku langsung merampas ponsel korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Untuk mengintimidasi, pelaku menodongkan golok. Korban yang ketakutan dipaksa ikut ke rumah salah satu pelaku. Di sana, para pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan dengan mengaku sebagai polisi. “Dari modus pura-pura jadi anggota polisi itu, para pelaku berhasil memeras keluarga korban hingga Rp20 juta,” imbuh AKBP Fiki.

Baca Juga  Forkopimda Kota Cirebon Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Tak hanya merampas harta, para pelaku juga memperlakukan korban dengan sadis. Setelah mendapatkan uang, korban dimasukkan ke dalam mobil, mata ditutup, tangan diikat lakban, lalu dibuang di pinggir jalan.

Berbekal laporan korban, tim Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu golok, satu unit mobil minibus, serta bukti transfer uang hasil pemerasan.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (ancaman 12 tahun penjara), pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan (ancaman 8 tahun penjara), dan pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang (ancaman 8 tahun penjara). Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang mencurigakan, serta segera melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

ShareTweetSend
Previous Post

Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Next Post

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.