Satuan Reserse Kriminal Unit 3 Tipiter Polres Karawang memeriksa pengelola dan penanggung jawab lokasi penampungan sampah domestik yang tercampur limbah medis di Dusun Kampek, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jumat (11/4/2025).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa pemeriksaan berawal dari informasi masyarakat terkait limbah medis di Desa Karangligar. Lokasi pembuangan sampah tersebut merupakan tanah garapan yang digunakan untuk menampung sampah domestik dari rumah sakit di Karawang.
“Saat pemeriksaan, ditemukan sampah medis tercampur dengan sampah domestik. Pengelola tempat dan penanggung jawab lokasi, H, A, dan S, telah diperiksa,” kata Ipda Solikhin.
Polres Karawang bersama DLHK Karawang, Pemerintah Desa Karangligar, dan pihak Rumah Sakit Hermina serta Rumah Sakit Bayukarta melakukan clean up limbah medis yang tercampur sampah domestik. Limbah tersebut diangkut kembali ke rumah sakit masing-masing.
Ipda Solikhin mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan pengelolaan limbah dan meminta masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan. Sebelumnya, warga mengeluhkan penumpukan limbah medis rumah sakit di dekat permukiman. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan akan memanggil dua rumah sakit yang limbah medisnya ditemukan di Desa Karangligar.