Berita  

Polres Karawang Tangkap Bandar Sabu 132,60 Gram di Warung Makan

Avatar photo

Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang bandar sabu di sebuah warung makan Jalan Tuparev, Karawang Wetan, pada Sabtu (11/1/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa tersangka berinisial I (33) ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Maulana Yusuf.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi tersangka berinisial I (33), kemudian menangkap I di sebuah warung makan sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Senin (13/1/2025).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 132,60 gram sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga  atgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnaen, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terungkap. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin peredaran narkoba dapat diminimalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Karawang dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.