No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu di Cilamaya Kulon, 102 Gram Barang Bukti Disita

September 28, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu di Cilamaya Kulon, 102 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria dan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai lebih dari 100 gram.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di daerah Dusun Bayur, Desa Bayur Lor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin AKP M Yusuf Bakhtiar langsung melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil menangkap seorang pria berinisial W (37),” kata Kasi Humas, Minggu (28/9/2025).

Saat penangkapan, tersangka W kedapatan membawa sabu dalam plastik klip bening. Setelah diinterogasi, tersangka W mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya di Desa Sukamulya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 bungkus plastik klip hijau berisi kristal putih diduga sabu, 5 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih, 1 bungkus plastik klip berisi sabu yang dibungkus lakban coklat, 4 pak plastik klip bening kosong , 1 unit timbangan digital dan 1 unit telepon genggam merek Vivo Y16.

Baca Juga  PENGAMANAN KUNJUNGAN KERJA WAKIL PRESIDEN RI DI WILAYAH POLDA JAWA BARAT

“Dari keseluruhan barang bukti, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 102,77 gram,” tegasnya.

Kasi Humas mengungkapkan bahwa tersangka W mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang saat ini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini,” Ujarnya

Atas perbuatannya, tersangka W dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap W tidak main-main, yakni pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Purwakarta Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III

Next Post

Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Gratis Konsumsi, Pemuda Garut Kota Diciduk Polisi

BeritaTerkait

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025
Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan
Berita

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2
Berita

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025
Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

September 29, 2025
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

September 29, 2025
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

September 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.