Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria dan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai lebih dari 100 gram.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di daerah Dusun Bayur, Desa Bayur Lor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin AKP M Yusuf Bakhtiar langsung melakukan penyelidikan.
“Tim berhasil menangkap seorang pria berinisial W (37),” kata Kasi Humas, Minggu (28/9/2025).
Saat penangkapan, tersangka W kedapatan membawa sabu dalam plastik klip bening. Setelah diinterogasi, tersangka W mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya di Desa Sukamulya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 bungkus plastik klip hijau berisi kristal putih diduga sabu, 5 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih, 1 bungkus plastik klip berisi sabu yang dibungkus lakban coklat, 4 pak plastik klip bening kosong , 1 unit timbangan digital dan 1 unit telepon genggam merek Vivo Y16.
“Dari keseluruhan barang bukti, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 102,77 gram,” tegasnya.
Kasi Humas mengungkapkan bahwa tersangka W mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang saat ini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini,” Ujarnya
Atas perbuatannya, tersangka W dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap W tidak main-main, yakni pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.