No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Palsu, Enam Pelaku Ditangkap

Februari 23, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Karawang Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Palsu, Enam Pelaku Ditangkap

Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus uang palsu yang melibatkan enam pelaku di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga pada 15 Februari 2025 (LP/B-197/II/2025/SPKT/RES KRW/POLDA JABAR) terkait penipuan di sebuah rumah makan di Kecamatan Telukjambe Timur. Keenam pelaku telah ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, menjelaskan kronologi kejadian. “Kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa tertipu setelah meminjam uang dengan jaminan uang tunai. Setelah diperiksa, ternyata uang tersebut palsu,” ujar AKBP Edward Zulkarnain.

AKBP Edward Zulkarnain menjelaskan lebih lanjut bahwa korban, yang membutuhkan dana untuk modal usaha, ditawari pinjaman Rp2 miliar oleh para pelaku. Sebagai biaya administrasi, pelaku meminta Rp50 juta (Rp40 juta tunai dan Rp10 juta transfer).

Baca Juga  Polresta Cirebon Tangkap 3 Orang Pengguna Sabu, Salah Satunya Oknum Kades

“Korban diajak melihat uang yang diklaim berjumlah Rp1 miliar (dalam tas) sebagai jaminan pinjaman. Namun, setelah kembali ke rumah, korban terkejut karena uang tersebut ternyata palsu,” jelas AKBP Edward Zulkarnain.

Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mematok biaya administrasi Rp25 juta untuk setiap pinjaman Rp1 miliar.

AKBP Edward Zulkarnain menambahkan, “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman uang dengan bunga rendah atau proses yang mudah. Selalu periksa dan pastikan keabsahan setiap transaksi keuangan.” Polres Karawang berkomitmen untuk terus mengungkap dan memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Gelar KRYD: Upaya Proaktif Jaga Kamtibmas dan Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Ciamis

Next Post

Polres Garut Siagakan Personel Amankan Perayaan Cap Go Meh

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.