No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap seorang penjaga warung kelontong, dalam penggerebekan peredaran obat terlarang di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (14/6/2025).

“Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menggerebek sebuah warung kelontong di kawasan Bundaran Gorowong, Adiarsa Timur, pada Sabtu (14/6) terkait dengan dugaan peredaran narkoba,” kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Solikhin di Karawang.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang warga berinisial DAA (21) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung tersebut.

Saat penggerebekan, polisi mendapati transaksi obat terlarang dan menangkap DAA bersama tiga orang pembeli yang diduga sedang bertransaksi obat-obatan terlarang

Baca Juga  Skenario Disiapkan Polda Jabar Untuk Antisipasi Macet di Puncak

Barang bukti yang disita meliputi 13 butir pil tramadol, 90 butir pil kuning bertuliskan “MF”, satu pak plastik kosong, uang tunai Rp37.000, dan satu unit ponsel.

“Penggerebekan ini bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang,” kata Kasi Humas

DAA mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari seseorang berinisial IK yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Karawang.

Polres Karawang berkomitmen menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Next Post

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

BeritaTerkait

Berita

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026
Berita

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Polres Cianjur Kantongi Identitas Pembacok Warga Sukaluyu, Kapolres: Menyerahkan Diri atau Terus Kami Buru!

Januari 26, 2026

Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 11 Korban Meninggal Bencana Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Peduli Korban Bencana Cisarua, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan Kemanusiaan Melalui Bhayangkari Jabar

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.