No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Kuningan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba dan Amankan 4 Tersangka

November 2, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Kuningan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba dan Amankan 4 Tersangka
Polres Kuningan Polda Jabar  berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dan obat keras tanpa izin edar dalam satu minggu terakhir. Petugas berhasil mengamankan empat tersangka yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan di beberapa wilayah hukum Polres Kuningan yakni Garawangi, Jalaksana, dan Cilimus.
“Operasi ini kami lakukan secara intensif guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kuningan,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto. Jumat (1/11)
“Kami berhasil mengamankan total enam paket sabu seberat 2,64 gram, serta 258 butir obat keras yang terdiri dari 250 butir Tramadol dan delapan butir Trihex,”tambahnya.
Keempat tersangka yang diamankan berinisial AFS (23) wiraswasta warga Garawangi (kasus sabu), M (27) buruh harian lepas warga Garawangi (kasus sabu), ROA (40) ibu rumah tangga warga Cigandamekar (kasus sabu), dan NS (32) karyawan swasta warga Cilimus (kasus obat keras tanpa izin).
Adapun Modus operandi para tersangka dalam peredaran narkotika melibatkan sistem tempel atau peta serta pertemuan langsung dengan metode cash-on-delivery (COD).
“Cara ini sering digunakan para pelaku untuk menghindari deteksi aparat, namun berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, kami berhasil mengungkap jaringan ini,”jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis narkoba yang mereka edarkan, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara untuk kasus narkotika jenis sabu dan maksimal 12 tahun penjara untuk pelaku penyalahgunaan obat keras.
“Polres Kuningan akan terus berupaya memperketat pengawasan dan memperluas kerja sama dengan masyarakat, guna memutus rantai peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah Kuningan. Kami perang terhadap bandar dan pengedar narkoba, mungkin kalian bisa berlari tapi tak bisa bersembunyi, kami akan tangkap,” tegas AKBP Willy.
Baca Juga  Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Jelang Idul Adha
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, 25,7 Ton Pupuk Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

Next Post

Jaga Integritas, Polres Ciko Gelar Tes Urine Personel Si Propam

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.