No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Guru Ngaji Jadi Tersangka

Februari 3, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Guru Ngaji Jadi Tersangka

Seorang guru ngaji di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial HS (35) ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga murid perempuannya. Kejadian ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan perilaku mencurigakan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan penangkapan tersebut. HS ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Tersangka HS sudah kita amankan dan kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Putu pada Senin (3/2/2025).

Ketiga korban, yang masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD, mengalami pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan mengaji di salah satu ruang kelas madrasah. Menurut AKP Putu, pelaku memanggil murid-muridnya satu per satu untuk diajari mengaji, kemudian meraba bagian tubuh sensitif korban. Perbuatan cabul ini terjadi setelah salat Maghrib. “Tidak sampai terjadi persetubuhan,” tegasnya.

Salah satu orang tua korban mencurigai anaknya yang terlihat murung dan mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah ditanya, anak tersebut mengaku telah dilecehkan oleh guru ngajinya.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 : Polres Ciamis Siap Amankan Mudik Lebaran 2025:

HS, yang sudah beristri dan memiliki anak, mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak awal Januari 2024. Polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Hingga saat ini sudah tiga orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban cabul tersangka HS,” lanjut AKP Putu.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 jo 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Karena statusnya sebagai tenaga pengajar, hukumannya bisa ditambah 1/3 dari vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan masyarakat atas tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut.

 

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Tutup Tambang Pasir Ilegal

Next Post

Razia Truk ODOL di Subang Tekan Angka Kecelakaan dan Kerusakan Jalan

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Berita

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.