No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Guru Ngaji Jadi Tersangka

Februari 3, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Guru Ngaji Jadi Tersangka

Seorang guru ngaji di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial HS (35) ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga murid perempuannya. Kejadian ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan perilaku mencurigakan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan penangkapan tersebut. HS ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Tersangka HS sudah kita amankan dan kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Putu pada Senin (3/2/2025).

Ketiga korban, yang masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD, mengalami pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan mengaji di salah satu ruang kelas madrasah. Menurut AKP Putu, pelaku memanggil murid-muridnya satu per satu untuk diajari mengaji, kemudian meraba bagian tubuh sensitif korban. Perbuatan cabul ini terjadi setelah salat Maghrib. “Tidak sampai terjadi persetubuhan,” tegasnya.

Salah satu orang tua korban mencurigai anaknya yang terlihat murung dan mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah ditanya, anak tersebut mengaku telah dilecehkan oleh guru ngajinya.

Baca Juga  Polres Garut Sterilisasi Vihara dan Amankan Lokasi Perayaan Imlek

HS, yang sudah beristri dan memiliki anak, mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak awal Januari 2024. Polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Hingga saat ini sudah tiga orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban cabul tersangka HS,” lanjut AKP Putu.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 jo 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Karena statusnya sebagai tenaga pengajar, hukumannya bisa ditambah 1/3 dari vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan masyarakat atas tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut.

 

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Tutup Tambang Pasir Ilegal

Next Post

Razia Truk ODOL di Subang Tekan Angka Kecelakaan dan Kerusakan Jalan

BeritaTerkait

Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan
Berita

Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan

Mei 23, 2025
[SALAH] Pawai People Power
CEK FAKTA

[SALAH] Pawai People Power

Mei 23, 2025
Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut
Berita

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan
Berita

Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan

Mei 23, 2025

[SALAH] Pawai People Power

[SALAH] Pawai People Power

Mei 23, 2025
Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Mei 22, 2025
Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Mei 22, 2025
Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Mei 22, 2025
Polres Kuningan Ungkap Peredaran Uang Palsu, Empat Tersangka Dibekuk

Polres Kuningan Ungkap Peredaran Uang Palsu, Empat Tersangka Dibekuk

Mei 22, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.