Indeks
Berita  

Polres Kuningan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum PPK Kuningan

Foto Ilustrasi

Dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia politik, kali ini menimpa KPU Kabupaten Kuningan. Seorang petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) berinisial NZ (30) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya, RK.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel ternama di Kuningan pada Minggu, 20 Oktober 2024, saat keduanya tengah mengikuti bimbingan teknis yang diadakan KPU Kabupaten Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami sudah menerima laporannya dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Putu saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Oktober 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sudiaman, juga telah menerima laporan dan langsung memanggil NZ untuk klarifikasi. NZ dikabarkan telah mengakui perbuatannya dan siap mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami langsung memanggil pelaku untuk konfirmasi dan ia mengakui perbuatannya,” ungkap Maman. “Kami menyesalkan kejadian ini dan akan melakukan langkah-langkah pencegahan agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya.

KPU Kabupaten Kuningan menyatakan keprihatinannya atas insiden ini yang dinilai telah mencoreng nama baik lembaga penyelenggara pemilu. Maman menjelaskan bahwa perbuatan NZ termasuk dalam pelanggaran berat dan KPU segera mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan, pelanggaran seperti ini sangat serius dan bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat,” tegas Maman.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, serta menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Exit mobile version