No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Kuningan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum PPK Kuningan

Oktober 29, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Foto Ilustrasi

Dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia politik, kali ini menimpa KPU Kabupaten Kuningan. Seorang petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) berinisial NZ (30) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya, RK.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel ternama di Kuningan pada Minggu, 20 Oktober 2024, saat keduanya tengah mengikuti bimbingan teknis yang diadakan KPU Kabupaten Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami sudah menerima laporannya dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Putu saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Oktober 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sudiaman, juga telah menerima laporan dan langsung memanggil NZ untuk klarifikasi. NZ dikabarkan telah mengakui perbuatannya dan siap mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga  Polres Sukabumi Sigap Selidiki Dugaan Bullying Di Kasus Kematian Siswi MTsN

“Kami langsung memanggil pelaku untuk konfirmasi dan ia mengakui perbuatannya,” ungkap Maman. “Kami menyesalkan kejadian ini dan akan melakukan langkah-langkah pencegahan agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya.

KPU Kabupaten Kuningan menyatakan keprihatinannya atas insiden ini yang dinilai telah mencoreng nama baik lembaga penyelenggara pemilu. Maman menjelaskan bahwa perbuatan NZ termasuk dalam pelanggaran berat dan KPU segera mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan, pelanggaran seperti ini sangat serius dan bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat,” tegas Maman.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, serta menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap pelecehan seksual di lingkungan kerja.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Gelar Patroli KRYD Untuk Ciptakan Situasi Aman Jelang Pilkada 2024

Next Post

Polresta Cirebon Berhasil Amankan 39,39 Gram Sabu di Cirebon, Pengedar Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

Ringkus Pengedar, Polres Garut Amankan 14 Paket Tembakau Sintetis

Februari 18, 2026
Berita

Kamuflase Gudang Besi Tua di Narogong Terbongkar, Polsek Cileungsi Sita Lima Motor Curian

Februari 17, 2026
Berita

Kompol Asep Dedi Resmikan Rumah Layak Huni untuk Warga Arjasari

Februari 17, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Ringkus Pengedar, Polres Garut Amankan 14 Paket Tembakau Sintetis

Februari 18, 2026

Kamuflase Gudang Besi Tua di Narogong Terbongkar, Polsek Cileungsi Sita Lima Motor Curian

Februari 17, 2026

Kompol Asep Dedi Resmikan Rumah Layak Huni untuk Warga Arjasari

Februari 17, 2026

Jamin Keamanan Imlek 2577, Polresta Cirebon Lakukan Patroli Monitoring ke Sejumlah Vihara

Februari 17, 2026

Polda Jabar Jemput 13 Korban Dugaan TPPO dari NTT

Februari 17, 2026

Jelang Ramadhan 1447 H, Polresta Cirebon Berantas Miras

Februari 17, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.