No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 181,25 Gram Barang Bukti

Juni 25, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 181,25 Gram Barang Bukti

Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 181,25 gram. Kedua tersangka juga telah berhasil diamankan.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Kuningan pada Rabu, 25 Juni 2025.

Tersangka pertama, A.N. (35), warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di pinggir jalan Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya. Petugas mengamankan sabu seberat 96,95 gram yang telah dipaketkan dalam berbagai ukuran.

Tersangka kedua, N. alias I (33), warga Desa Dukuhtengah, Kecamatan Maleber, diamankan di Kecamatan Lebakwangi, tepatnya di depan SDN 2 Langseb saat menunggu pembeli. Dari lokasi dan pengembangan, petugas mengamankan sabu seberat 84,3 gram dalam 65 paket siap edar.

Baca Juga  Jaga Sinergi untuk Indonesia Emas 2045, Polres Bogor Gelar Apel Besar dan Syukuran HUT Satpam ke-44

Kedua tersangka menggunakan sistem tempel atau metode peta untuk mendistribusikan sabu kepada pembeli. Modus ini, meskipun dianggap minim risiko, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Selain sabu, petugas mengamankan dua sepeda motor, empat handphone, alat isap sabu, timbangan digital, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan berhenti di tingkat pengedar saja. Ini akan terus kami kembangkan ke atas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Gelar Pertandingan Bulu Tangkis, Rangkaian Perayaan HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

Polres Garut Gelar Lomba Kebersihan Kendaraan Dinas, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

BeritaTerkait

Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat
Berita

Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat

Oktober 5, 2025
Sinergi Polri dan Masyarakat, Peringatan Maulid Nabi di Ciamis Berlangsung Aman
Berita

Sinergi Polri dan Masyarakat, Peringatan Maulid Nabi di Ciamis Berlangsung Aman

Oktober 5, 2025
Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Berita

Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Oktober 5, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat
Berita

Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat

Oktober 5, 2025

Sinergi Polri dan Masyarakat, Peringatan Maulid Nabi di Ciamis Berlangsung Aman

Sinergi Polri dan Masyarakat, Peringatan Maulid Nabi di Ciamis Berlangsung Aman

Oktober 5, 2025
Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Oktober 5, 2025
Kapolres Banjar Hadiri HUT TNI di Ciamis, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Kapolres Banjar Hadiri HUT TNI di Ciamis, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Oktober 5, 2025
Kapolres Ciamis Hadiri Peringatan HUT ke-80 TNI, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Kapolres Ciamis Hadiri Peringatan HUT ke-80 TNI, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Oktober 5, 2025
Polsek Baleendah Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Puting Beliung

Polsek Baleendah Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Puting Beliung

Oktober 5, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.