No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Kuningan Ungkap Kasus Pencurian Minimarket, Pelaku Residivis Ditangkap

Mei 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Kuningan Ungkap Kasus Pencurian Minimarket, Pelaku Residivis Ditangkap

Satreskrim Polres Kuningan berhasil meringkus HS (33), seorang maling spesialis minimarket yang merupakan residivis kasus serupa. Pelaku telah beraksi di beberapa kota di Jawa Barat dengan modus rapi dan terencana.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian di sebuah minimarket di Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia telah beraksi di beberapa kota di Jawa Barat. Modusnya rapi dan terencana,” ucap Kasat Reskrim, Minggu (11/5/2025).

HS, warga Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, ditangkap di Indramayu di rumah istri sirinya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 16 masker berbagai merek, satu sockets ext cord sambungan kabel, dan satu gembok.

Baca Juga  Ribuan Bendera Merah Putih Hiasi Kendaraan di Puncak, Polres Bogor Gelar Kampanye Kemerdekaan

Kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Karyawan minimarket menemukan barang-barang di etalase berantakan dan sejumlah barang hilang. Pintu gudang tempat penyimpanan brankas ditemukan terbuka, atap plafon gudang jebol, dan brankas kosong serta rusak. DVR CCTV juga dirusak dan memori cardnya hilang. Total kerugian mencapai Rp 78.667.000.

Dari hasil pemeriksaan, HS mengakui perbuatannya dan mengaku dibantu tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran. HS merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal serupa di beberapa toko swalayan di Jawa Barat.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Indramayu Intensifkan Patroli Malam

Next Post

Polres Majalengka Intensifkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Libur Panjang

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Agustus 19, 2025
Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Berita

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Agustus 19, 2025
Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun
Berita

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Agustus 19, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Agustus 19, 2025

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Agustus 19, 2025
Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Agustus 19, 2025
Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

Agustus 19, 2025
Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Agustus 19, 2025
Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Agustus 19, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.