Polres Majalengka Akan Pasang Kamera ETLE di Simpang Empat Pasar Kadipaten

Satlantas Polres Majalengka akan segera menerapkan tilang elektronik (ETLE) dengan memasang kamera ETLE di simpang empat Pasar Kadipaten, Kecamatan Kadipaten. Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S, mengungkapkan bahwa pemasangan kamera ETLE ini merupakan bantuan dari Ditlantas Polda Jabar dan ditargetkan selesai sebelum Lebaran.

“Kami akan memasang kamera ETLE di simpang empat Kadipaten dalam waktu dekat,” ujar AKP Rudy Sudaryono S.

AKP Rudy menjelaskan bahwa kamera ETLE tersebut akan secara otomatis mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan tidak mengenakan sabuk pengaman. Pelanggar akan menerima surat tilang yang dikirim langsung ke alamat masing-masing.

Selain kamera ETLE statis di simpang empat Pasar Kadipaten, Ditlantas Polda Jabar juga akan memberikan kamera ETLE portabel kepada Satlantas Polres Majalengka untuk memperluas jangkauan pengawasan. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka pelanggaran dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Pemasangan kamera ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya,” tegas AKP Rudy Sudaryono S.

Penerapan ETLE di Pasar Kadipaten diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, khususnya selama arus mudik dan balik Lebaran.

Exit mobile version