No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Berhasil Bongkar Pabrik Uang Palsu dan Amankan 4 Pelaku

September 23, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Berhasil Bongkar Pabrik Uang Palsu dan Amankan 4 Pelaku

Majalengka – Polres Majalengka kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, Polres Majalengka berhasil membongkar pabrik rumahan yang memproduksi uang palsu dolar dan rupiah di daerah Parakan Muncang, Sumedang.

Tim Opsnal dan Unit Tipiter Polres Majalengka menyergap rumah tersebut pada Sabtu (21/9/2024). Empat pelaku ditangkap dan barang bukti senilai Rp2 miliar lebih diamankan. Para pelaku yang diamankan adalah Nur (asal Sumedang), Agus (warga Cianjur), Deni (asal Bandung), dan Widodo (dari Majalengka).

Barang bukti yang disita meliputi mesin pembuat uang palsu, uang palsu dolar pecahan 50 dan 100 dolar yang nilainya mencapai Rp2,463 miliar, serta pecahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang nilainya berkisar Rp37.220 ribu.

Baca Juga  PolresCiamis Gelar Program Polwan Bhabinkamtibmas Mengajar di Yayasan Al Marhamah

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menjelaskan bahwa pihaknya membongkar produksi uang palsu setelah mengamankan salah satu tersangka. Dari pengembangan, diamankan pelaku lain serta barang bukti.

“Setelah kita amankan salah satu pelaku kemudian dikembangkan dan mengamankan tersangka lain berikut barang bukti,” katanya.

Polres Majalengka mengajak masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu dan menghimbau agar segera melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran uang palsu untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Tito Witular.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Selidiki Kasus Arisan Bodong yang Rugikan 30 Warga hingga Rp1,5 Miliar

Next Post

Polresta Cirebon Kota Bergerak Cepat, Geng Tawuran yang Resahkan Warga Ditangkap!

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.