No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan 7 Tersangka

Maret 1, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan 7 Tersangka

Polres Majalengka berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba menjelang bulan suci Ramadhan. Sebanyak tujuh tersangka diamankan dalam operasi cipta kondisi Kamtibmas yang digelar selama Januari-Februari 2025.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka ditangkap dalam tujuh kasus berbeda. Para tersangka, yang terdiri dari AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36), dan MN (37), berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung, dan Aceh.

Dari Pengungkapan tersebut Petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain 20 paket sabu-sabu seberat 13,59 gram, 5 paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, 8035 butir obat keras/bebas terbatas berbagai jenis.

AKP Sigit menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif Jelang bulan Ramadhan. Kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Jelang Pilkada Tahun 2024, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Empang Berikan Himbauan

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal yang sesuai, dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Tersangka yang terlibat dalam peredaran tembakau sintetis, misalnya, terancam hukuman minimal 5 tahun penjara berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Suksesnya operasi ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan. Kepolisian berharap keberhasilan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Majalengka dalam menjalankan ibadah puasa.

ShareTweetSend
Previous Post

Pastikan Stok Dan Harga Bahan Pokok Stabil, Satgas Pangan Polda Jabar Sidak Pasar

Next Post

[HOAKS] Pembagian Uang ke Mahasiswa Demonstran Indonesia Gelap

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.