No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan 7 Tersangka

Maret 1, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan 7 Tersangka

Polres Majalengka berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba menjelang bulan suci Ramadhan. Sebanyak tujuh tersangka diamankan dalam operasi cipta kondisi Kamtibmas yang digelar selama Januari-Februari 2025.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka ditangkap dalam tujuh kasus berbeda. Para tersangka, yang terdiri dari AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36), dan MN (37), berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung, dan Aceh.

Dari Pengungkapan tersebut Petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain 20 paket sabu-sabu seberat 13,59 gram, 5 paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, 8035 butir obat keras/bebas terbatas berbagai jenis.

AKP Sigit menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif Jelang bulan Ramadhan. Kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Respon Cepat Polres Banjar Menangani dan Evakusi Korban Tertabrak Kereta Api

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal yang sesuai, dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Tersangka yang terlibat dalam peredaran tembakau sintetis, misalnya, terancam hukuman minimal 5 tahun penjara berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Suksesnya operasi ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan. Kepolisian berharap keberhasilan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Majalengka dalam menjalankan ibadah puasa.

ShareTweetSend
Previous Post

Pastikan Stok Dan Harga Bahan Pokok Stabil, Satgas Pangan Polda Jabar Sidak Pasar

Next Post

[HOAKS] Pembagian Uang ke Mahasiswa Demonstran Indonesia Gelap

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.