No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kota/Kabupaten di Jawa Barat, Tiga Pelaku Ditangkap

Februari 14, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Majalengka Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kota/Kabupaten di Jawa Barat, Tiga Pelaku Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang beroperasi antar kota/kabupaten di Jawa Barat.

Tiga pelaku, Y, T, dan SA, warga Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bogor, telah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat di Kecamatan Kertajati, Majalengka, yang kehilangan mobilnya pada akhir Januari 2025.

Korban, AY (38 tahun), warga Desa Sukakerta, kehilangan mobil Avanza miliknya pada tanggal 23 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.  Mobil tersebut raib dari garasi rumahnya yang saat itu dalam keadaan terbuka.

Modus operandi para pelaku cukup sederhana namun efektif. Mereka mengincar kendaraan yang terparkir di garasi rumah dengan kondisi garasi terbuka.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.  Penggerebekan pun dilakukan, dan ketiga pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga  Patroli KRYD Polresta Bandung Berhasil Cegah Balap Liar di Soreang

“Ketiga pelaku, Y, T, dan SA, warga Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bogor, telah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (14/2/2025).

Barang bukti berupa mobil hasil curian juga telah diamankan.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Majalengka untuk pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.  Selain itu, mereka juga terancam pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat/penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme Polres Majalengka dalam menangani kasus kriminalitas, khususnya curanmor.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka, terutama dengan memastikan garasi dalam keadaan tertutup saat meninggalkan rumah.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung: Jumat Curhat di Pangalengan, Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga

Next Post

Polres Subang Dukung Ketahanan Pangan, Berikan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.