Polres Majalengka segera bertindak cepat merespons laporan masyarakat terkait penyalahgunaan area publik. Polisi mengamankan tiga remaja setelah penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di area pemakaman Blok Babakan Wetan, Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga, pada Minggu (7/12).
Penindakan ini merupakan lanjutan dari aksi warga dan aparat yang sebelumnya telah membongkar dan membakar bangunan semi permanen yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut, yang ditemukan tak jauh dari lokasi penggerebekan saat warga dan polisi menyisir area pemakaman. Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek Talaga sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Majalengka untuk pemeriksaan lanjutan.
“Ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan dan akan dilakukan tes urine. Jika terbukti terlibat, proses hukum akan kami lanjutkan. Jika tidak, mereka akan dikembalikan kepada keluarganya,” kata AKP Sigit Purnomo.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kolaborasi antara warga dan aparat menjadi faktor kunci dalam mengungkap keberadaan lokasi transaksi tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku pengedar yang diduga melarikan diri sebelum penggerebekan.
“Terima kasih warga atas laporan dan tindakan nyata bersama kami memberantas narkoba,” tutup AKP Sigit,
Beliau juga menegaskan komitmen Polres Majalengka untuk menelusuri jaringan yang berani memanfaatkan area pemakaman sebagai tempat transaksi narkoba.










