No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ciduk Dua Pelaku Curas Motor Santri

Desember 15, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Ciduk Dua Pelaku Curas Motor Santri

Komitmen Polres Majalengka untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan kembali terbukti. Team Resmob Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sepeda motor milik seorang santri di Kecamatan Maja.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat.

Peristiwa Curas ini terjadi pada Selasa pagi (18/11/2025) di Jalan Naggerang-Pasanggrahan, Desa Maja Utara, dengan korban Indra Fauzan, seorang santri yang kehilangan motor Yamaha Nmax.

Berkat respons cepat di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk dua terduga pelaku, UB (45) dan P alias Tile (41), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Sukabumi. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan kejahatan lintas kabupaten.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Udiyanto Senin (15/12/2025).

Polisi berhasil menyita barang bukti utama berupa motor Yamaha Nmax milik korban, serta motor Honda Supra X yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan. Selain itu, rompi oranye dan helm yang dipakai saat beraksi turut diamankan.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan. Penyidik Satreskrim akan mendalami kasus ini guna mengungkap potensi keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan serupa di wilayah lain.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan proaktif melaporkan segala hal mencurigakan demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman di Kabupaten Majalengka.

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang natal, Kapolres Purwakarta Cek Langsung Keamanan Seluruh Gereja

Next Post

Polda Jabar Bekuk YouTuber Resbob, Pelaku Ujaran Kebencian Rasis

BeritaTerkait

Berita

[SALAH] Purbaya Umumkan Gaji Pensiunan Naik 12% dan Pencairan Rapel pada 30 Januari 2026

Februari 5, 2026
Berita

Keajaiban Nutrisi Buah Kelapa: Solusi Alami untuk Hidrasi dan Kesehatan Jantung

Februari 5, 2026
Berita

Misi Ulang Sejarah: Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Jepang di Semifinal AFC Futsal 2026

Februari 5, 2026

Berita Terbaru

Berita

[SALAH] Purbaya Umumkan Gaji Pensiunan Naik 12% dan Pencairan Rapel pada 30 Januari 2026

Februari 5, 2026

Keajaiban Nutrisi Buah Kelapa: Solusi Alami untuk Hidrasi dan Kesehatan Jantung

Februari 5, 2026

Misi Ulang Sejarah: Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Jepang di Semifinal AFC Futsal 2026

Februari 5, 2026

Perbatasan Rafah Kembali Dibuka Secara Terbatas dan Memberikan Harapan Baru bagi Warga Gaza

Februari 5, 2026

[SALAH] Purbaya Umumkan Gaji Pensiunan Naik 12% dan Pencairan Rapel pada 30 Januari 2026

Februari 5, 2026

Tekan Stunting, Dinkes Kota Sukabumi Aktifkan Gerakan Satu Telur Satu Pegawai

Februari 4, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.