Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka, serta Bulog Cabang Cirebon menggelar operasi pasar di sejumlah pasar tradisional dan modern di wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, bagi masyarakat.
Operasi pasar ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Majalengka, Ipda Dede Heryanto, S.H., dan diikuti oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait. Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka H. Iding Solehudin, S.Sos., M.P., Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Ricky Firmansyah Gunawan, S.K.M., M.M., Kabid Pasar Maman Sumantri, S.H.M., Analis Ketahanan Pangan Idi Sunardi, S.P., M.A.P., serta Wakil Pimpinan Bulog Cabang Cirebon Sandi Kusuma Putra.
Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik strategis, antara lain Pasar Cigasong dan Pasar Kadipaten, yang merupakan pasar tradisional terbesar di Majalengka, serta salah satu retail modern, yaitu Yogya Majalengka. Pengecekan dilakukan secara seksama untuk memastikan harga beras yang dijual oleh pedagang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga beras yang dijual para pedagang masih berada dalam batas HET. Harga beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.000 per kilogram. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya praktik pengoplosan beras oleh pedagang nakal.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada para penjual beras agar tetap menjual sesuai HET yang telah ditetapkan, menjaga mutu serta kualitas beras, dan tidak melakukan pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat. Petugas juga mengingatkan para pedagang tentang sanksi hukum yang akan diberikan jika terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang wajar serta untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga di wilayah Majalengka. Pemerintah dan kepolisian berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik curang yang dapat merugikan mereka.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Majalengka dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban serta kestabilan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait guna melakukan pemantauan dan memastikan distribusi bahan pokok, khususnya beras, tetap lancar dan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan beras di pasar. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Udiyanto.
Masyarakat Majalengka menyambut baik operasi pasar yang dilakukan oleh Polres Majalengka dan instansi terkait. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Kami sangat berterima kasih kepada polisi dan pemerintah yang telah peduli terhadap kami. Dengan adanya operasi pasar ini, kami merasa lebih tenang karena harga beras tetap stabil,” kata salah seorang warga Majalengka.
Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Majalengka dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang terjangkau, sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka. Polres Majalengka dan instansi terkait akan terus bekerja sama untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Majalengka.










