Polres Majalengka Gelar Pengecekan Randis, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Kendaraan Dinas

Dalam rangka memastikan kelayakan operasional, keamanan, dan kepatuhan administrasi kendaraan dinas, Polres Majalengka Polda Jawa Barat menggelar kegiatan pengecekan kendaraan dinas (randis) pada Selasa (10/07/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Polres Majalengka dan melibatkan personel dari Seksi Logistik, Provos, serta berbagai bagian operasional lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik satuan fungsi dan Polsek jajaran di lingkungan Polres Majalengka.

Pengawasan Internal dan Kelayakan Operasional

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh kendaraan dinas yang digunakan personel dalam pelaksanaan tugas berada dalam kondisi layak pakai dan tertib administrasi.

“Pengecekan ini penting agar kendaraan dinas benar-benar siap operasional, baik dari segi teknis maupun administratif. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi organisasi kepolisian dapat berjalan optimal,” ujar Kompol Asep Agustoni.

Pemeriksaan Menyeluruh

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan yang meliputi fungsi mesin, sistem pengereman, kelistrikan, lampu, ban, dan bodi kendaraan. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kelengkapan dokumen seperti STNK dinas, kartu inventaris barang, serta catatan perawatan rutin kendaraan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga standar keselamatan dan efektivitas penggunaan randis di lingkungan Polres Majalengka. Selain memastikan kendaraan siap digunakan untuk berbagai kegiatan operasional, pengecekan ini juga merupakan upaya mewujudkan budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di internal kepolisian.

Aset Negara dan Tanggung Jawab

Polres Majalengka menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pemeriksaan ini juga bertujuan mendeteksi sejak dini adanya kerusakan atau kekurangan yang dapat menghambat kegiatan pelayanan publik, seperti patroli, penegakan hukum, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kabag Logistik Polres Majalengka menambahkan, setiap satuan fungsi diwajibkan melaporkan hasil pemeriksaan kendaraan kepada bagian logistik untuk ditindaklanjuti jika ditemukan kekurangan. Melalui kegiatan pengecekan kendaraan dinas ini, Polres Majalengka berharap seluruh personel dapat lebih peduli terhadap kondisi sarana dan prasarana pendukung tugas.

Komitmen Pelayanan Prima

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan pun masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian,” ungkap Wakapolres. Dengan langkah ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima, cepat, dan responsif, sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) yang diusung Polri.

Exit mobile version