Polres Majalengka menunjukkan respons cepat dan kesigapan dalam menangani laporan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Unit Pamapta Polres Majalengka langsung bergerak cepat merespons laporan yang masuk pada Selasa, 17 Februari 2026.
Kegiatan tanggap cepat ini dipimpin langsung oleh Kanit Pamapta, IPDA Firman, S.H., yang segera memimpin timnya mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Peristiwa dugaan Curas ini diketahui terjadi di rumah seorang warga bernama Sdri. Junsiah yang beralamat di Blok Sigarkupat RT 002 RW 005, Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Setibanya di lokasi kejadian perkara (TKP), petugas Unit Pamapta langsung melakukan serangkaian tindakan cepat dan terukur. Mereka melakukan pengecekan TKP secara seksama, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi, serta melakukan langkah-langkah awal kepolisian yang diperlukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, petugas Unit Pamapta juga melakukan koordinasi intensif dengan fungsi-fungsi terkait di Polres Majalengka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara komprehensif dan profesional.
IPDA Firman, S.H., dalam keterangannya di lokasi kejadian, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan Curas ini serta melakukan upaya maksimal untuk mengungkap pelaku secepat mungkin. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar IPDA Firman, S.H.
Dengan respons cepat dan sigap yang ditunjukkan oleh Unit Pamapta Polres Majalengka, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat serta menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Tindakan cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh Polres Majalengka dalam menangani kasus dugaan Curas ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat. Diharapkan, dengan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, Kabupaten Majalengka akan semakin aman dan kondusif.







Discussion about this post