Satuan Samapta Polres Majalengka terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli yang dilakukan pada Selasa (2/7/2025) ini menyasar titik-titik rawan kejahatan di Kabupaten Majalengka.
Kegiatan patroli bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran remaja, aktivitas geng motor, dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dilakukan secara mobile dan stasioner pada jam-jam rawan, baik siang maupun malam hari. Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Selain menyasar tempat-tempat rawan, kami juga melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat dengan memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak peran aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai bentuk gangguan keamanan,” ujar Kasat Samapta
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, potensi gangguan keamanan seperti C3, tawuran, dan aksi geng motor dapat ditekan, sehingga menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka.
Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, demi terciptanya Kabupaten Majalengka yang aman dan damai.