Polres Majalengka mengambil langkah berbeda dalam menangani kasus pengeroyokan pelajar yang kembali terjadi di wilayahnya. Meskipun mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap GP (18), siswa SMK Majalengka, pada Jumat (19/9/2025), Polres Majalengka memilih untuk tidak menahan mereka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut telah dikembalikan ke keluarga masing-masing setelah dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua serta guru. “Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah dilakukan pendataan. Kami melibatkan guru serta orang tua agar mendapat pembinaan langsung dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Udiyanto, Sabtu (20/9/2025).
Langkah persuasif ini dinilai penting mengingat para pelaku masih di bawah umur. Namun demikian, AKP Udiyanto menegaskan bahwa penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.
“Kami tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Penyelidikan akan terus berjalan untuk menemukan pelaku utama dan memastikan korban mendapatkan keadilan,” tegas AKP Udiyanto.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran 75–110 cm, satu bilah golok, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses hukum. Polres Majalengka juga memastikan akan menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan.
Kasus pengeroyokan pelajar ini menjadi pengingat serius akan perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak didik. Polisi meminta semua pihak meningkatkan perhatian agar remaja tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau kekerasan jalanan. “Peran orang tua dan guru sangat penting. Kami harap semua pihak ikut mengawasi dan memberikan edukasi agar pelajar fokus pada pendidikan, bukan terlibat tindak pidana,” kata Udiyanto.
Meskipun mengedepankan pembinaan, Polres Majalengka menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang maraknya kekerasan remaja di Majalengka.