Satlantas Polres Majalengka meluncurkan layanan hotline baru yang diberi nama “Halo Pak Kasat Lantas” untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini memudahkan warga Majalengka untuk melaporkan berbagai permasalahan lalu lintas, mulai dari kemacetan dan kecelakaan hingga pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S, mengatakan bahwa nomor hotline 088808516251 tersebut langsung dipegang olehnya. Setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Satlantas.
“Masyarakat yang menemukan atau mengalami hal tersebut bisa langsung menghubungi layanan Halo Pak Kasat Lantas di nomor 088808516251,” kata AKP Rudy Sudaryono S.
Layanan ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menanyakan persyaratan dan mekanisme pembuatan/perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan, dan bahkan melaporkan praktik percaloan.
“Kami membuka layanan pengaduan untuk pemberantasan praktik percaloan, dan dipastikan akan langsung ditindaklanjuti secepatnya,” tegas AKP Rudy Sudaryono S.
“Halo Pak Kasat Lantas” merupakan pengembangan dari layanan “Halo Pak Kapolres” (081111122004) yang sudah ada, namun lebih fokus pada permasalahan lalu lintas. Kedua layanan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Kabupaten Majalengka.