No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Percepat Layanan SKCK dengan SUPER APP POLRI

November 1, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Percepat Layanan SKCK dengan SUPER APP POLRI

Antrean panjang di ruang pelayanan kini tinggal kenangan bagi warga Majalengka yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Majalengka berhasil mewujudkan pelayanan yang jauh lebih cepat dan efisien berkat implementasi penuh SUPER APP POLRI.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mendaftar, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran secara digital, seluruhnya dari ponsel pribadi.

Kasat Intelkam Polres Majalengka, IPTU Asep Hendra Mulyana, menyampaikan bahwa digitalisasi ini adalah bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus SKCK tanpa harus bolak-balik ke kantor polisi,” kata IPTU Asep, Sabtu (1/11).

IPTU Asep menambahkan, inovasi layanan digital ini secara nyata memangkas waktu antrean yang selama ini menjadi keluhan. “Dengan sistem online, waktu pelayanan bisa ditekan lebih efisien. Masyarakat tidak perlu menunggu lama, cukup daftar secara daring dan datang ke Polres untuk verifikasi data,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Indramayu Monitor Langsung Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Selain digitalisasi, Polres Majalengka juga memperbaiki sarana fisik. Ruang tunggu SKCK kini lebih luas, bersih, dan tertata, didukung oleh petugas front office yang dilatih untuk memberikan pelayanan cepat dan ramah.

Perubahan ini disambut positif masyarakat. Firman Prasetya (28), warga Majalengka Kulon, mengaku sangat terbantu. “Sekarang jauh lebih cepat. Saya daftar lewat aplikasi, unggah berkas, dan tinggal datang buat verifikasi. Enggak sampai setengah jam, SKCK saya sudah jadi,” ungkapnya, sambil mengacungi jempol untuk pelayanan modern dan ramah dari Polres Majalengka.

ShareTweetSend
Previous Post

Percepat Layanan BPKB, Satlantas Polres Bogor Gencarkan Program ‘Polantas Menyapa’ dengan Pendekatan Humanis

Next Post

Pelaku Dugaan Pencabulan Balita 4 Tahun Diringkus Polisi Sukabumi

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.