Antrean panjang di ruang pelayanan kini tinggal kenangan bagi warga Majalengka yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Majalengka berhasil mewujudkan pelayanan yang jauh lebih cepat dan efisien berkat implementasi penuh SUPER APP POLRI.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mendaftar, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran secara digital, seluruhnya dari ponsel pribadi.
Kasat Intelkam Polres Majalengka, IPTU Asep Hendra Mulyana, menyampaikan bahwa digitalisasi ini adalah bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus SKCK tanpa harus bolak-balik ke kantor polisi,” kata IPTU Asep, Sabtu (1/11).
IPTU Asep menambahkan, inovasi layanan digital ini secara nyata memangkas waktu antrean yang selama ini menjadi keluhan. “Dengan sistem online, waktu pelayanan bisa ditekan lebih efisien. Masyarakat tidak perlu menunggu lama, cukup daftar secara daring dan datang ke Polres untuk verifikasi data,” ujarnya.
Selain digitalisasi, Polres Majalengka juga memperbaiki sarana fisik. Ruang tunggu SKCK kini lebih luas, bersih, dan tertata, didukung oleh petugas front office yang dilatih untuk memberikan pelayanan cepat dan ramah.
Perubahan ini disambut positif masyarakat. Firman Prasetya (28), warga Majalengka Kulon, mengaku sangat terbantu. “Sekarang jauh lebih cepat. Saya daftar lewat aplikasi, unggah berkas, dan tinggal datang buat verifikasi. Enggak sampai setengah jam, SKCK saya sudah jadi,” ungkapnya, sambil mengacungi jempol untuk pelayanan modern dan ramah dari Polres Majalengka.










