No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Modus Kencan Palsu

April 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Modus Kencan Palsu

Seorang pria berinisial R ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial. Kejadian bermula dari perkenalan melalui kakak korban, yang kemudian berlanjut pada interaksi melalui pesan singkat dan janji kencan. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangan pers pada Selasa (15/04/2025).

Tersangka R berhasil mendapatkan nomor kontak korban melalui kakaknya. Setelah saling bertukar pesan, R mengajak korban untuk bertemu dan berkencan. Korban setuju dan menunggu R di sebuah salon di daerah Sumberjaya sesuai kesepakatan.

“Tersangka awalnya mengajak korban untuk pergi ke kos-kosannya,” ujar AKP Ari Rinaldo. “Namun, di tengah perjalanan, tersangka malah mengalihkan arah menuju semak-semak.”

Di lokasi semak-semak yang terpencil tersebut, niat jahat R terungkap. Korban yang merasa curiga dan menolak ajakan tersangka untuk melakukan hal-hal yang tidak senonoh, akhirnya menjadi korban kekerasan.

“Korban memprotes tindakan tersangka,” lanjut AKP Ari Rinaldo. “Karena emosi, tersangka mengikat tangan korban dan memasukkan tangannya ke mulut korban agar korban tidak berteriak.”

Baca Juga  Panen Raya di Desa Panunggul Cirebon: Kapolresta Cirebon Pimpin Panen Cabai dan Lele, Tekankan Ketahanan Pangan dan Kamtibmas

Dalam kondisi terikat dan terancam, R kemudian merampas harta benda milik korban. Tersangka berhasil mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 3,5 juta dan dua buah handphone.

Namun, kesempatan datang ketika tersangka lengah. Korban berhasil melepaskan diri dan berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tersangka R kemudian melarikan diri menggunakan kendaraannya.

Berkat kesigapan pihak kepolisian, tersangka R berhasil ditangkap dan diproses secara hukum. Barang bukti berupa uang tunai dan handphone korban berhasil disita. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan dan berkencan melalui media sosial. Penting untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri dan menghindari tempat-tempat yang terpencil dan sepi saat bertemu dengan orang yang baru dikenal. Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Tindak Tegas ‘Mata Elang’ Nakal, Amankan 25 Kendaraan dan Tujuh Tersangka

Next Post

Pengamanan Maksimal Polres Indramayu Sukseskan Pesta Nadran Nelayan Karangsong

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.