No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Modus Kencan Palsu

April 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Modus Kencan Palsu

Seorang pria berinisial R ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial. Kejadian bermula dari perkenalan melalui kakak korban, yang kemudian berlanjut pada interaksi melalui pesan singkat dan janji kencan. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangan pers pada Selasa (15/04/2025).

Tersangka R berhasil mendapatkan nomor kontak korban melalui kakaknya. Setelah saling bertukar pesan, R mengajak korban untuk bertemu dan berkencan. Korban setuju dan menunggu R di sebuah salon di daerah Sumberjaya sesuai kesepakatan.

“Tersangka awalnya mengajak korban untuk pergi ke kos-kosannya,” ujar AKP Ari Rinaldo. “Namun, di tengah perjalanan, tersangka malah mengalihkan arah menuju semak-semak.”

Di lokasi semak-semak yang terpencil tersebut, niat jahat R terungkap. Korban yang merasa curiga dan menolak ajakan tersangka untuk melakukan hal-hal yang tidak senonoh, akhirnya menjadi korban kekerasan.

“Korban memprotes tindakan tersangka,” lanjut AKP Ari Rinaldo. “Karena emosi, tersangka mengikat tangan korban dan memasukkan tangannya ke mulut korban agar korban tidak berteriak.”

Baca Juga  Operasi Ketupat Lodaya 2025 Sukses Tekan Angka Kecelakaan

Dalam kondisi terikat dan terancam, R kemudian merampas harta benda milik korban. Tersangka berhasil mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 3,5 juta dan dua buah handphone.

Namun, kesempatan datang ketika tersangka lengah. Korban berhasil melepaskan diri dan berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tersangka R kemudian melarikan diri menggunakan kendaraannya.

Berkat kesigapan pihak kepolisian, tersangka R berhasil ditangkap dan diproses secara hukum. Barang bukti berupa uang tunai dan handphone korban berhasil disita. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan dan berkencan melalui media sosial. Penting untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri dan menghindari tempat-tempat yang terpencil dan sepi saat bertemu dengan orang yang baru dikenal. Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Tindak Tegas ‘Mata Elang’ Nakal, Amankan 25 Kendaraan dan Tujuh Tersangka

Next Post

Pengamanan Maksimal Polres Indramayu Sukseskan Pesta Nadran Nelayan Karangsong

BeritaTerkait

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Berita

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Juni 2, 2025
KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

Juni 2, 2025
Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira
Berita

Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Juni 1, 2025

Berita Terbaru

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Berita

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Juni 2, 2025

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

Juni 2, 2025
Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Juni 1, 2025
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Juni 1, 2025
Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Menteri Maruarar Sirait

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Menteri Maruarar Sirait

Juni 1, 2025
Tim Gabungan Terjunkan Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda Cirebon

Tim Gabungan Terjunkan Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda Cirebon

Juni 1, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.