No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

April 14, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Kecepatan dan ketepatan Polres Majalengka dalam merespons laporan masyarakat berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan psikotropika. RP, seorang pengedar obat-obatan terlarang, berhasil diringkus di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jumat (11/4/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik RP. “Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut,” kata Sigit Purnomo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan terhadap RP membuahkan hasil. Petugas menemukan puluhan butir obat psikotropika, di antaranya 16 butir Merlopam, 20 butir Alprazolam, 10 butir Riklona, dan 8 butir Alprazolam Calmlet. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut dan mengungkap jaringan pengedarnya.

Baca Juga  Polda Jabar Rilis Capaian Akhir Tahun 2024: Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Turun Signifikan, Penanganan Perkara Tindak Pidana Meningkat

RP, warga Kabupaten Majalengka, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Next Post

Polres Banjar Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.